Rapid Test, Salah Satu Syarat Bepergian di Era New Normal
Sejak ditetapkannya era new normal di Indonesia, kini masyarakat sudah bisa bepergian ke berbagai daerah menggunakan transportasi darat, laut, maupun udara. Namun, ada satu hal yang perlu diperhatikan, yaitu perlu menyiapkan sejumlah dokumen sebagai syarat melakukan perjalanan selama pandemi virus corona dan juga hasil rapid test.
Setiap moda transportasi memberikan syarat yang berbeda kepada calon penumpang. Ada yang harus membawa surat hasil rapid test negatif, hasil swab test, dan ada pula yang cukup membawa surat bebas gejala influenza. Dokumen ini penting untuk disiapkan sebagai bukti bahwa calon penumpang negatif dari infeksi virus corona.
Peraturan Dokumen Rapid Test untuk Bepergian saat Era New Normal
Salah satu syarat untuk bisa melakukan perjalanan ke luar kota adalah dengan membawa surat non reaktif melalui tes diagnosis cepat. Namun, ada juga transportasi yang mewajibkan harus membawa surat keterangan swab test.
Menurut Surat Edaran No 7 Tahun 2020, diperbolehkan bagi calon penumpang atau masyarakat yang ingin bepergian dengan membawa surat bebas gejala influenza saja. Namun, perlu diketahui bahwa surat bebas gejala influenza hanya bisa digunakan di daerah yang tidak mempunyai fasilitas pemeriksaan swab test.
Sementara itu, untuk daerah yang sudah memiliki fasilitas pemeriksaan Swab test atau PCR test, maka diharuskan untuk membuat dokumen negatif Covid-19 sebelum bepergian. Selengkapnya, berikut ini adalah beberapa dokumen yang umumnya perlu dipersiapkan jika ingin bepergian ke luar daerah di saat new normal:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Surat Keterangan negatif atau bebas Covid-19 melalui PCR test. Surat keterangan tersebut hanya berlaku selama 7 hari. Bisa juga dengan menyiapkan surat keterangan rapid test yang menunjukkan hasil non-reaktif. Surat ini berlaku sejak 3 hari saat keberangkatan.
3. Surat keterangan yang menyatakan bebas gejala influenza. Dikeluarkan oleh dokter puskesmas atau rumah sakit, namun tidak berlaku untuk daerah yang sudah memiliki fasilitas rapid dan PCR test.
Itulah beberapa dokumen penting yang perlu disiapkan sebelum memulai perjalanan. Meski begitu, sebaiknya cek syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh daerah tujuan sebelum melakukan perjalanan. Hal ini penting karena setiap daerah memiliki aturan yang berbeda. Ada yang wajib menyertakan hasil swab test, namun ada pula yang boleh menyertakan hasil tes diagnosis cepat saja.
Kebijakan Rapid Test di Beberapa Daerah dan Moda Transportasi yang Digunakan
Di Indonesia, setidaknya ada 4 daerah yang hanya bisa dikunjungi dengan menyertakan surat hasil swab test. Nah, keempat daerah tersebut diantaranya adalah Bali, Padang, dan Balikpapan. Jadi, jika ada penumpang yang ingin berkunjung ke daerah tersebut, wajib menyertakan surat bebas infeksi Covid-19 melalui PCR test.
Selain itu, penting juga untuk memperhatikan bagaimana kebijakan tiap-tiap moda transportasi yang digunakan. Baik kapal laut di pelabuhan, bus di terminal, hingga pesawat di bandara. Jika ada penumpang tidak patuh terhadap aturan, maka akan langsung dilakukan swab test saat itu juga.
Begitu pula bagi penumpang yang melakukan perjalanan dengan kereta api. Ada sejumlah protokol kesehatan di stasiun yang wajib ditaati. Selain itu, ada juga syarat dokumen yang ditetapkan oleh PT KAI. Jadi, pastikan untuk selalu mengecek apa saja syarat dan aturan transportasi yang digunakan serta aturan di daerah kunjungan.
Untuk proses rapid test yang cepat, masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi Halodoc. Dengan aplikasi ini, proses pemeriksaan swab test ataupun secara rapid bisa dilakukan dengan cepat dan tanpa hambatan. Jadi untuk membuat janji melaksanakan rapid test, dapat dengan mudah melalui aplikasi Halodoc.
Adanya aturan seperti ini tentunya bertujuan demi kepentingan masyarakat. Cara ini dilakukan untuk meminimalisir serta menekan penyebaran virus Covid-19 di berbagai daerah Indonesia. Terutama melalui transportasi umum yang menjadi tempat berkumpulnya banyak orang dari berbagai daerah. Jika ingin melakukan perjalanan dengan nyaman, sebaiknya patuhi aturan dan siapkan dokumen rapid test atau swab test yang dibutuhkan.
Post a Comment
1 Comments